Kerangka arsitektur E-Goverment adalah sebeuah kerangka arsitektur sistem atau aplikasi yang dibuat untuk keperluan sistem manajemen kepemerintahan yang dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan.
Tingkatan E-Goverment
Membangun Kerangka Arsitektur E-Goverment diperlukan strategi untuk membangun E-Goverment, salah satu strategi dalam Inpres No. 2/2003: membangun e-government secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan sasaran yang terukur, sehingga mudah difahami dan diikuti oleh semua pihak.
Pengembangan e-government dapat dilaksanakan melalui 4 (empat) tingkatan. Semakin tinggi tingkatannya, diperlukan dukungan sistem manajemen, proses kerja, dan transaksi informasi antar instansi yang semakin kompleks pula. Upaya untuk menaikkan tingkatan tanpa dukungan yang memadai, berpotensi untuk mengalami kegagalan.
Tingkat 1
- Persiapan, yang meliputi pembuatan situs informasi disetiap lembaga, penyiapan SDM, penyiapan sarana akses yang mudah misalnya Warnet, dll.
Tingkat 2
- Pematangan yang meliputi pembuatan sistem informasi publik interaktif, dan pembuatan antar muka keterhubungan dengan lembaga lain
Tingkat 3
- Pemantapan yang meliputi pembuatan sistem informasi transaksi pelayanan publik, dan pembuatan interoperabilitas aplikasi dan data dengan lembaga lain.
Tingkat 4
- Pemanfaatan yang meliputi pembuatan sistem informasi untuk pelayanan yang bersifat G2G, G2B dan G2C yang terintegrasi.
Cetak Biru Sistem Aplikasi E-Goverment
Cetak biru (Blue Print) sistem aplikasi E-Government disusun berdasarkan pendekatan fungsional layanan dari sistem kepemerintahan yang harus diberikan oleh suatu Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya, dan urusan administrasi serta fungsi lain yang berhubungan dengan kelembagaan Pemerintah Daerah, yang diperlukan guna terselenggaranya sistem kepemerintahan daerah.
Fungsi-fungsi pelayanan, administrasi dan kelembagaan kemudian dikelompokan dalam grup-grup Blok Fungsi. Setiap grup Blok Fungsi terdiri dari 1 atau lebih Modul Fungsi yang mencerminkan kelompok dari unit fungsi yang lebih kecil. Dengan demikian Modul adalah komponen dan merupakan bagian dari Blok Fungsi.
Dengan pendekatan tersebut, seperti pengelompokan seperti yang terdapat pada gambar diatas fungsi kepemerintahan menjadi blok-blok fungsi dasar umum (pelayanan, administrasi, manajemen, pembangunan,keuagan, kepegawaian) dan fungsi lainnya, khususnya yang berkaitan dengan fungsi kedinasan dan kelembagaan.
Selain pengelompokan pendekatan, blok-blok dasar pemerintahan juga dibagi atau bisa dibilang dikelompokan kembali menurut cakupan, jenis, tempat ataupun wilayah serta struktur bagian dalam pemerintahan seperti pada gambar dibawah ini. Dengan begitu mempermudah kita mengetahui atau mengelompokan fungsi-fungsi dinas dan kelembagaan yang telah tersedia.
Peta Solusi E-Goverment
Sistem Informasi dikembangkan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan fungsi kepemerintahan. Dengan pemetaan berdasarkan fungsi sistem aplikasi dan layanannya, sistem aplikasi tersebut kemudian di susun dan dikelompokkan dalam sebuah kerangka arsitektur.
- Kelompok sistem aplikasi yang orientasi fungsinya langsung memberikan pelayanan kepada penggunanya (aplikasi front office)
- Kelompok sistem aplikasi yang orientasi fungsinya lebih banyak ditujukan untuk mememberikan bantuan pekerjaan yang bersifat administrasi kepemerintahan, serta fungsi-fungsi kedinasan dan kelembagaan (aplikasi back office).
- Kelompok sistem aplikasi yang fungsi layanannya bersifat mendasar dan umum, diperlukan oleh setiap pengguna, atau setiap sistem aplikasi lain yang lebih spesifik. Sifat layanan aplikasi dasar biasanya back-office.
Baca juga : Makalah Etika Profesi | Tindak Pidana Penipuan Cybercrime
Pengelompokan Sistem Aplikasi dalam Kerangka Arsitektur
- Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat (G2C: Government To Citizen)
- Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan kalangan bisnis (G2B: Government To Business)
- Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan internal lembaga kepemerintahan, atau kebutuhan dari pemerintah daerah lainnya (G2G: Government To Government)
- Terakhir adalah kelompok fungsi umum yang memberikan layanan integrasi dan komunikasi antar sistem aplikasi, juga masalah sekuriti, dan lain-lain.