Cara, Syarat Dan Langkah Membuat dan Memperpanjang SKCK di Polres tahun 2020

Cara, Syarat Dan Langkah Membuat SKCK tahun 2020 –   SKCK atau yang sebelumnya lebih dikenal dengan nama SKKB ( Surat Keterangan Kelakuan Baik ), merupakan sebuah surat yang dikeluarkan oleh Polres ataupun Polsek setempat di daerah masing-masing, biasanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini menunjukkan bahwa kita tidak pernah terlibat hal kriminal apapun, selain itu juga bisa digunakan untuk melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan. 



Jika pada artikel sebelumnya saya sudah pernah membahas tentang CARA MEMBUAT SURAT KETERANGAN BEBAS NARKOBA ( SKBN )maka pada kesempatan kali ini kami akan membahas sedikit tentang bagaimana Cara, Syarat Dan Langkah Membuat atau Memperpanjang SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) 2020  meskipun saya tahu sudah banyak yang membuat artikel seperti ini, tetapi tidak salah bukan jika saya juga ingin berbagi pengalaman hehe.

Baiklah tanpa panjang lebar lagi berikut ini adalah Cara, Syarat Dan Langkah Membuat dan Memperpanjang SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) 2019, ya saya akan membahas 2 topik sekaligus yaitu Membuat serta Memperpanjang SKCK nya. Kita langsung menuju ke topik yang pertama yaitu : 


Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) 

Saya yakin masih banyak yang bertanya-tanya apa saja sih syarat yang diperlukan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian itu? rumit tidak sih? dan berapa biaya nya? tenang sobat, disini akan saya kupa satu per satu berdasarkan pengalaman saya sendiri dalam membuat SKCK. 

Cara dan Langkah Membuat SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian ) di POLRES

Untuk langkah-langkahnya sendiri tidak terlalu rumit atau susah kok, bahkan bisa dibilang tergolong mudah menurut saya pribadi, berikut adalah langkah-langkahnya

  1. Yang Pertama, sobat silahkan datang ke Polres Setempat Ingat, POLRES bukan Polsek, tapi saya menyarankan jika dekat ke Polsek ke Polsek saja, kenapa saya menyarankan POLRES? karena jika ingin melamar CPNS atau POLRI dan TNI. SKCK yang dipakai harus berasal dari POLRES.
  2. Kedua, Jika sudah di POLRES, bilang kepada Pak Polisi yang berjaga di pintu masuk bahwa kita ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), biasanya nanti kita akan diarahkan menuju lokasi / ruangan pembuatan SKCK. 
  3. Ketiga, Setelah sampai di lokasi nanti kita akan diminta beberapa syarat yang nantinya digunakan untuk pembuatan SKCK, apa syaratnya? nanti saya akan bahas dibawah ya. 
  4. Keempat, jika sudah mengumpulkan syarat yang diminta, maka kita hanya perlu menunggu dan jika sudah jadi, biasanya kita harus membayar uang sebesar 30.000 rupiah. 
  5. Setelah menyerahkan persyaratan pastikan sobat mengisi dokumen terlebih dahulu ( berupa biodata diri pemohon ) 
  6. Terakhir, Pembuatan SKCK ini tidak memakan waktu lama alias 1 hari pun sudah jadi, biasanya hanya memakan waktu sekitar 30 menit, tergantung banyaknya pemohon yang hendak membuat ataupun memperpanjang SKCK, jadi pastikan datang lebih pagi, karena biasanya akan relaitf lebih sepi. 

Syarat Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) 

Sesuai dengan tulisan saya diatas, saya akan membahas syaratnya dibawah dan inilah syarat ketika hendak membuat SKCK di POLRES setempat.
  • PAS PHOTO 4×6 Latar Merah, Pastikan sudah melakukan persiapan dengan membawa Pas Photo 4×6 sebanyak 3 Lembar 
  • Akte lahir atau Surat jalan dari desa “akte lahir saja pun bisa”
  • Uang Sebesar Rp. 30,000 rupiah,  
  • Fotocopy KK ( Kartu Keluarga ) 
  • Fotocopy KTP 
Nah diatas merupakan syarat membuat SKCK di POLRES, mudah bukan?
Jika semua syarat, dan langkah sudah diikuti bisa dipastikan anda telah selesai membuat SKCK di POLRES, dan diatas merupakan Syarat Membuat SKCK di POLRES  

Bagaimana sobat mudah bukan? memang simple kok 🙂 


Jika diatas saya sudah membahas cara Membuat SKCK di POLRES nya, maka dibawah ini lanjut ke Cara Memperpanjang SKCK di POLRES

Cara Memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian di POLRES Cianjur 

Dari langkah, dan syaratnya, tidak jauh berbeda dengan cara membuat dimana syaratnya hanya membutuhkan : 

Foto Syarat Perpanjang SKCK


Nah gambar diatas merupakan syarat memperpanjang SKCK, kebetulan saya memperpanjang nya di POLRES Cianjur keperluan untuk melamar pekerjaan.

Baca juga : Tips dan Cara Yang Harus Dicermati Dalam Mengerjakan Soal Psikotes

Untuk Langkahnya snediri pun sama, tidak berbeda dengan Membuat nya, dan yang membedakan hanyalah di pengisian formulir saja, jika kita hendak membuat kita diperintahkan untuk mengisi formulir, tetapi jika hendak memperpanjang kita hanya perlu menunggu saja

Nah sobat, itulah dia Cara, Syarat Dan Langkah Membuat dan Memperpanjang SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres tahun 2020 terimakasih telah berkunjung di bintanginspirasi.com semoga postingan kami kali ini bermanfaat yaa.

NOTE : Perlu diperhatikan, persyaratan di beberapa daerah bisa saja berbeda







0 Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

You May Also Like