- Analisa teknis tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan
- Jadwal pelaksanaan tidak sesuai dengan Network Planing (Pada jadwal pelaksanaan dibuat dalam mingguan sedangkan pada network planning dibuat dalam bentuk hari kalender).
- Daftar peralatan untuk volume Concrete Mixer tidak sesuai dengan yang didukung
- Daftar peralatan untuk volume Kereta Sorong tidak sesuai dengan yang didukung
Surat Sanggahan Hasil Lelang
- Analisa teknis tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan
Perlu kami sampaikan kepada Pokja ULP bahwa analisa teknis terlebih dahulu dibuat sebelum dibuat jadwal pelaksanaan pekerjaan karena tanpa perhitungan durasi / waktu penyelesaian pekerjaan dari analisa teknis maka jadwal pelaksanaan yang dibuat hanya berdasarkan tebakan atau terkaan semata tanpa perhitungan secara teknis.
Kami rasa Pokja ULP telah keliru dalam menulis alasan untuk menggugurkan penawaran kami yaitu, “analisa teknis tidak sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan” harusnya jika pokja mengerti alur pembuatan dokumen penawaran maka menulis “Jadwal pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan analisa teknis”. Dari alasan pokja ini dapat disimpulkan bahwa pokja tidak professional dalam menjalankan kewenangannya untuk evaluasi teknis penawaran dan tidak mengerti terbukti dengan salah / keliru dalam memberikan alasan yang menggugurkan penawaran kami.
Jadwal pelaksanaan tidak sesuai dengan Network Planing (Pada jadwal pelaksanaan dibuat dalam mingguan sedangkan pada network planning dibuat dalam bentuk hari kalender).
Didalam Dokumen Pengadaan tidak diberikan atau dilampirkan format bentuk dari jadwal pelaksanaan dan network planning, petunjuk umum, petunjuk khusus atau keterangan data yang mengharuskan output masa kerja item tersebut dibuat dalam harian, mingguan atau bulanan. Didalam dokumen pengadaan juga tidak tidak disebutkan atau diwajibkan bahwa jadwal pelaksanaan dan network planning dibuat dalam bentuk harian atau mingguan. Didalam Dokumen Pengadaan pada Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) point 26.3.A disebutkan :
-
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melampaui batas waktu (yaitu sampai dengan serah terima pertama/Provision Hand Over (PHO)) sebagaimana tercantum dalam LDP dan disampaikan dalam bentuk Kurva S dan Barchart;
-
Network Planning yang menjelaskan rencana jaringan pekerjaan dari awal sampai dengan akhir, terdapat lintasan kritis pekerjaan, membentuk keterkaitan antar pekerjaan (pekerjaan sebelum dan sesudahnya) dan dapat dipertanggung jawabkan secara teknis;
Berikut contoh dokumen yang kami lampirkan dalam dokumen penawaran
- Daftar peralatan untuk volume Concrete Mixer tidak sesuai dengan yang didukung
- Daftar peralatan untuk volume Kereta Sorong tidak sesuai dengan yang didukung
Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan : sesuai KAK
Didalam dokumen penawaran kami daftar peralatan utama yang kami usulkan adalah berbentuk sewa alat berdasarkan surat dukungan sewa peralatan dan peralatan pendukung yang juga terlampir dalam dokumen penawaran.
Kami minta Pokja ULP dan KPA/PA untuk membatalkan pengumuman pemenang dan melakukan evaluasi ulang secara fair terhadap perusahaan PT. Jeumpa Indah Abadi tanpa melibatkan Oknum Pokja yang kemungkinan (Patut diduga) melakukan KKN dalam proses lelang ini. Selanjutnya kami informasikan bahwa keputusan memenangkan PT. ALIF AULIA MEUBEL dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp. 3.307.100.000,- sementara perusahaan kami PT. JEUMPA INDAH ABADI menawarkan harga terkoreksi sebesar Rp. 3.211.170.000,- selisih harga penawaran mencapai Rp. 95.930.000,- (Sembilan puluh lima juta Sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah), ini merupakan potensi kerugian keuangan Negara.
Demikian Surat Sanggahan ini kami buat sesuai dengan Fakta Integritas yang telah kita setujui bersama dan juga karena kami merasa sebagai warga Negara yang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan di Negara ini, semoga surat sanggahan ini menjadi pertimbangan kepada Pokja ULP dalam melanjutkan atau membatalkan pengumuman pemenang lelang ini, sekian dan Terima kasih.
itu adalah uraian dari isi surat sanggahan yang disampaikan oleh Peserta lelang yang menganggap telah terjadi indikasi KKN dan kekeliruan oleh Pokja Lelang dalam Menetapkan Pemenang Lelang.
Berikut Jawaban Dari Pokja Lelang silahkan didownload :